Namun sayangnya, dari ribuan jenis flora dan fauna yang hidup di wilayah Indonesia, ada sekitar 294 jenis flora dan fauna Indonesia yang masuk dalam daftar spesies yang terancam punah (hewan langka) dan patut dilindungi. Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah No 7 Tahun 1999 tentang “Jenis-jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi”.
dilakukan upaya dalam membangun suatu strategi untuk menjaga dan melestarikan tumbuhan beserta ekosistemnya, terutama tumbuhan langka yang terancam punah. Tumbuhan langka yang terancam punah di Indonesia terus mengalami peningkatan setiap tahunnya. Dimana terdapat 437 spesies tumbuhan langka yang terancam punah.
vU7U.