Dankarenanya perlu dibantu serta diberdayakan. Jika merujuk pada definisi ini, maka kaum dhuafa itu pada dasarnya juga terdiri dari fakir miskin, anak-anak yang terlantar, anak-anak berkebutuhan khusus, serta anak-anak yatim-piatu. Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam memberi arahan agar kita berbuat baik kepada kaum dhuafa dan
Berdasarkan pengertian secara bahasa, dhuafa artinya adalah lemah. Secara istilah, kaum dhuafa merujuk kepada golongan orang-orang yang hidupnya berada dalam keadaan miskin, tertindas, tidak berdaya serta mengalami penderitaan. Jika dilihat dari berbagai sudut pandang, maka lemah yang dimaksud dalam hal ini bisa mencakup Lemah dari segi sikap yang bukan diakibatkan karena malas belajarLemah dari segi fisik atau kurang tenaga. Bisa karena sakit, sudah tua atau cacat. Bukan karena sengaja bermalas-malasanLemah dari segi ekonomi. Mereka adalah orang-orang yang tidak mampu memenuhi kebutuhan sehari-hari karena tekanan keadaan. Bukan karena malas atau tidak berusaha mencari nafkahLemah dari segi pikiran. Termasuk orang-orang yang kurang cerdas, bukan karena tidak mau menuntut ilmu. Golongan Dhuafa Adapun yang termasuk ke dalam golongan kaum dhuafa adalah 1. Anak-anak Yatim Anak yatim merupakan anak-anak yang ditinggal ayahnya dalam keadaan belum baligh. Di usia ini, mereka biasanya masih memerlukan bimbingan, kasih sayang hingga dukungan berupa materi. Nabi Muhammad menjanjikan surga bagi siapapun yang dengan ikhlas menggantikan posisi orang tuanya dengan memberikan apa yang mereka butuhkan. 2. Janda dan Orang-orang Miskin Ketika seorang wanita yang sudah menikah kehilangan suaminya, maka hilanglah orang yang menjadi tumpuan hidupnya dalam mencari nafkah. Janda-janda seperti ini termasuk golongan lemah yang patut dibantu. Hal yang sama juga berlaku untuk orang-orang miskin. Orang miskin sendiri merupakan orang yang tidak mampu memenuhi kebutuhan tanggungannya termasuk istri dan anak-anaknya. Kebanyakan di antara mereka bekerja, namun penghasilannya tidak cukup untuk kebutuhan pokoknya. Dalam sebuah hadisnya, Nabi Muhammad bersabda, “Barang siapa yang menyisihkan harta untuk menghidupi para janda dan orang-orang miskin, maka pahalanya sama seperti berjuang di jalan Allah.” HR. Bukhari dan Muslim. 3. Orang-orang Fakir Jika orang miskin adalah orang-orang yang memiliki penghasilan namun kebutuhannya masih belum terpenuhi, maka fakir kondisinya lebih parah dari itu. Orang-orang fakir adalah mereka yang hidupnya sangat sengsara, tidak punya harta maupun tenaga untuk mencari nafkah. 4. Muallaf Muallaf atau orang yang baru memeluk Islam juga termasuk golongan kaum dhuafa. Meskipun secara fisik maupun harta keadaannya mencukupi, mereka masih dikatakan lemah dari segi keimanannya. Karena itu, mereka juga memerlukan bantuan baik berupa materi maupun non-materi. 5. Hamba Sahaya atau Budak Hamba sahaya atau budak merupakan orang-orang yang sangat lemah. Mereka bahkan tidak memiliki kemerdekaan dan kebebasan untuk mengatur hidupnya sendiri. Hamba sahaya biasanya juga tidak memiliki harta benda. Meski memiliki tenaga, mereka hanya bisa menggunakannya untuk keperluan sang pemilik. Saat ini sistem perbudakan sendiri sudah dihapuskan. 6. Korban Bencana Para korban bencana adalah orang-orang yang terkena musibah sehingga kehilangan harta dan jiwa yang mereka miliki. Korban bencana juga termasuk golongan lemah yang wajib dibantu. Baca jugaPengertian Shadaqah, Keutamaan, dan Macam-macamnyaManfaat Sedekah untuk Anak Yatim di Panti Asuhan Keistimewaan Menyantuni Kaum Dhuafa Salah satu cara yang bisa kita lakukan untuk membantu kaum dhuafa adalah dengan menyalurkan sebagian harta yang kita miliki untuk kesejahteraan mereka. Seseorang yang menyantuni mereka dalam Islam mendapatkan keistimewaan yang besar. Beberapa keutamaan tersebut antara lain Allah SWT akan menyelamatkan mereka yang menyantuni kaum dhuafa dari berbagai kesusahan di hari kiamat, serta diberikan kegembiraan disaat mengalami kesulitan. Menyantuni kaum yang kurang mampu, terutama anak yatim dapat melembutkan hati seorang muslim. Kasih sayang yang diberikan untuk anak yatim dapat menghilangkan sifat buruk yang ada dalam diri manusia, contohnya kikir, dusta, iri, dan tempat di samping Rasulullah dalam surga. Mensucikan diri dari keserakahan. Hal tersebut karena menyantuni golongan kurang beruntung membuat seseorang menjadi menjadi rendah hati dan mulia, baik di mata manusia maupun di mata Allah. Untuk membantu saudara-saudara kita yang membutuhkan, kamu bisa bersedekah secara mudah lewat aplikasi Kitabisa. Yuk, donwload aplikasinya sekarang!
Bantuansembako untuk kaum dhuafa. PAKET bantuan sembako bagi masyarakat tidak mampu di Pulau Seribu Masjid, Nusa Tenggara Barat (NTB) mulai disalurkan sejak 1 Juli. "Penyaluran bantuan sudah kami mulai dari Kota Mataram sejak Kamis lalu, dan akan terus dilaksanakan secara bergiliran di seluruh wilayah P. Lombok selama satu bulan ke depan
Pengertian Kaum Dhuafa – Istilah dhuafa seringkali kita dengar sebagai umat islam. Dhuafa mempunyai makna tidak berdaya atau lemah. Menurut istilah dhuafa mempunyai makna sebagai orang orang yang kehidupannya mengalami kelemahan, kesengsaraan, ketidakberdayaan dan kemiskinan. Maka keadaan yang demikian itu membutuhkan pertolongan dan uluran tangan dari orang lain untuk dapat terus bertahan hidup. Mereka lah yang dapat dilihat kelemahannya baik secara ekonomi,fisik maupun psikis nya. Pengertian Kaum Dhuafa Kata dhuafa bermula dari dh’afa atau dhi’afan yang memiliki makna lemah. Lemah dalam hal ini berkenaan dengan keadaan ataupun aspek kesejahteraan atau ekonomi. Seperti yang tertuang dalam ayat berikut “Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan di belakang mereka anak-anak yang lemah dhi’afan , yang mereka khawatir terhadap kesejahteraan mereka.”QS An-Nisaa’ 9 Dapat disimpulkan bahwa dhuafa bisa juga berarti kaum ataupun golongan yang lemah akibat dari kesewenang wenangan pemerintah atau sistem pemerintahan yang zalim. Akibat kesewenang wenangan dan sistem yang lemah ini melahirkan golongan masyarakat yang menjadi miskin secara struktural seperti banyaknya gelandangan, pengemis, anak yatim dan lain lain. Lalu Siapa Sajakah Kaum Dhuafa Tersebut ? 1. Orang-orang Miskin Orang yang dikatakan miskin adalah mereka yang secara jelas kekurangan harta dan finansial untuk memenuhi kehidupan dan kebutuhan pokok. Golongan ini berhak untuk mendapatkan pertolongan berupa zakat atau sedekah. Orang miskin juga termasuk ke 8 golongan yang berhak mendapatkan zakat atau sedekah. 2. Anak Yatim Anak Yatim adalah anak yang ditinggal mati oleh ayahnya saat belum dewasa. Mereka tergabung dalam kelompok karena masih membutuhkan kasih sayang, bimbingan, dan bantuan berupa materi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari atau sekolah – khususnya anak yatim piatu. 3. Penyandang Disabilitas atau Cacat Fisik Penyandang disabilitas atau cacat fisik biasanya mengalami kendala dan keterbatasan dalam mencari nafkah, apalagi jika keluarga tidak didukung. Karenanya,golongan dengan fisik yang lemah termasuk dalam kelompok dhuafa yang membutuhkan pertolongan. 4. Orang Lanjut Usia Orang lanjut usia, umumnya terkuras secara fisik dan mental. Dia tidak dapat bekerja lagi dan membutuhkan dukungan keuangan dan kebutuhan dasarnya. Mulainya, sedekah untuk para lansia juga sangat baik, apalagi jika sudah dianggap lansia. 5. Janda Miskin Seorang janda adalah seorang wanita yang suaminya meninggal dan saat ini hidup sendiri tanpa pendamping. Dalam keadaan tertentu, janda miskin biasanya tidak memiliki sumber penghasilan. Wanita seperti ini termasuk orang miskin yang berhak mendapatkan zakat atau sedekah. 6. Tenaga kerja Kasar atau Buruh Buruh atau pekerja kasar pada umumnya adalah mereka yang bekerja dengan kekuatan fisik dan dalam jangka waktu yang lama, namun dari segi penghasilan masih belum cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Orang yang bertingkah seperti ini bisa dikategorikan miskin dan butuh pertolongan jadi lebih intens. 7. Rakyat Kecil yang Teraniaya Misalnya, rakyat-rakyat yang teraniaya ini seperti saudara-saudari kita di Palestina. Mereka adalah golongan yang tanah airnya dijajah dan tidak memiliki kemerdekaan serta membutuhkan bantuan agar bisa bebas. Karena itu, rakyat yang teraniaya bisa termasuk orang miskin.
Donasiyang didapat dari fundraising berjumlah Rp 1.200.000,- kami gunakan untuk membeli sembako dan kebutuhan sehari-hari, juga uang tunai. Pelaksanaan Pemberdayaan Kaum Dhuafa dengan menyalurkan hasil donasi kepada Nenek Otoh kami lakukan pada hari Rabu 25 Januari 2021.
Sedekah atau sodaqoh termasuk amalan yang menjanjikan pahala dan kebaikan yang besar. Saat bersedekah, kita sangat dianjurkan untuk mengutamakan orang-orang dhuafa. Pertanyaannya, apa sih pengertian dhuafa itu? Siapa saja yang termasuk dalam golongan orang dhuafa? Pengertian Dhuafa Secara bahasa, dhuafa artinya lemah. Sedangkan menurut istilah, dhuafa adalah golongan orang yang hidup dalam kemiskinan, kesengsaraan, kelemahan, ketidakberdayaan, penderitaan, dan bentuk ketidak-beruntungan lainnya. Dhuafa bisa dilihat dari kelemahan finansial, fisik, maupun psikis. Lemah yang dimaksud tentu bukan karena malas atau enggan berusaha, akan tetapi lebih karena kesulitan/keterbatasan yang menyebabkan mereka tak punya pilihan selain bergantung kepada bantuan orang lain. Siapa yang Termasuk Golongan Orang Dhuafa? Ada beberapa kaum yang termasuk dalam golongan orang dhuafa, yakni Anak Yatim Anak yatim artinya mereka yang ditinggal mati ayahnya ketika usianya belum baligh. Mereka termasuk dalam golongan karena masih membutuhkan kasih sayang, bimbingan, serta uluran tangan berupa materi untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari atau sekolahnya—terlebih anak yatim yang hidup dalam kemelaratan. Janda Seorang istri yang diceraikan/ditinggal mati suaminya, sedang dirinya hidup dalam kesusahan juga bisa disebut sebagai kaum dhuafa. Mereka termasuk dalam golongan orang-orang lemah yang sudah selayaknya dibantu. Orang Miskin Seseorang dikatakan miskin apabila dirinya bekerja, tapi penghasilan yang didapat tidak bisa dipakai untuk mencukupi seluruh kebutuhan pokoknya. Dalam bahasa yang lebih bebas, “buat makan saja masih kurang”. Mereka inilah golongan kaum dhuafa yang perlu dibantu. Rasulullah bersabda yang artinya “Barang siapa yang menyisihkan harta untuk menghidupi para janda dan orang-orang miskin, maka pahalanya sama seperti berjuang di jalan Allah.” HR. Bukhari dan Muslim Orang Fakir Ya, fakir berbeda dengan miskin. Jika orang miskin masih punya kemampuan untuk bekerja dan mendapat penghasilan meski pas-pasan, fakir lebih buruk kondisinya dari itu. Mereka hidup dalam kesengsaraan yang teramat sangat. Tak punya uang untuk makan dan tak punya tenaga untuk bekerja. Budak atau Hamba Sahaya Meski barangkali hidup dalam rumah tuannya yang kaya raya, hamba sahaya budak termasuk kaum yang perlu diutamakan dalam hal pemberian sedekah. Ya, mereka mungkin mempunyai tenaga, tapi tidak punya kuasa untuk menentukan pilihan hidupnya sendiri. Beruntung di zaman sekarang sistem perbudakan sudah dihapuskan. Mualaf Mualaf atau orang yang baru memeluk agama Islam ternyata juga masuk dalam golongan kaum dhuafa. Secara fisik dan materi, mereka mungkin terbilang mampu. Namun, iman mualaf masih lemah. Oleh karena itu kita harus membantu mereka—jika tidak dengan materi, maka bisa dengan bantuan moril. Korban Bencana Korban bencana yang kehilangan harta, rumah, serta sanak saudaranya juga termasuk golongan dhuafa yang perlu dibantu, baik berupa makanan, uang, pakaian, atau bantuan lain yang sifatnya nonfisik. Keutamaan Sedekah kepada Kaum Dhuafa Umat muslim sangat dianjurkan untuk memperbanyak sedekah. Firman Allah SWT “Perumpamaan orang-orang yang mendermakan shodaqoh harta bendanya di jalan Allah, seperti orang yang menanam sebutir biji yang menumbuhkan tujuh untai dan tiap-tiap untai terdapat seratus biji dan Allah melipat gandakan balasan kepada orang yang dikehendaki, dan Allah Maha Luas anugrah-Nya lagi Maha Mengetahui.” QS. Al-Baqoroh 261 Sempurnakan ibadah dengan membantu sesama yang membutuhkan. Yuk, sedekah untuk mereka yang membutuhkan lewat aplikasi Kitabisa!
Memangdalam kitab-kitab fikih tidak ditemukan istilah kaum dhuafa seperti yang dituturkan di atas tadi. Hamat saya, kodifikasi fikih pada masa lampau belum berbeda realitas sosial-ekonomi dengan yang sekarang. Analogi kriteria kaum dhuafa, sepertinya menjadi pintu awal untuk menemukan hukum baru bagi kaum dhuafa mengenai puasa.
– Istilah dhuafa dalam Alquran dikenal dengan mustadhafin atau mustadhafun. Kedua istilah ini sudah cukup akrab di telinga umat Islam, meskipun hanya sedikit di antara mereka yang memahami maksud keduanya secara mendalam berlandaskan perspektif Alquran. Asep Usman Ismail dalam buku "Alquran dan Kesejahteraan Sosial" menjelaskan, Alquran menyebut istilah dhuafa dengan segala perubahan bentuk katanya sebanyak delapan kali yang tersebar pada beberapa ayat dan surat. Sedangkan istilah mustadhafun dan mustadhafin diulang sebanyak lima kali. Sementara itu selain menyebut istilah dhuafa, mustadhafin, mustadhafun, Alquran juga menyebut istilah fakir dan miskin. Perkataan fakir dengan segala perubahan bentuk katanya diulang sebanyak 12 kali, sedangkan istilah miskin dengan segala perubahan bentuk katanya diulang sebanyak 23 kali yang tersebar pada beberapa ayat dan surat. Secara tatanan bahasa, dhuafa merupakan bentuk jamak dari kata dhaif lemah. Dengan demikian, dhaif dalam bentuk tunggal dan dhuafa dalam bentuk jamak meliputi orang-orang yang lemah kemampuan fisik, pengetahuan, keyakinan, kemauan, dan juga lemah ekonomi. Dari segi kemampuan fisik, baik karena belum cukup umur, lanjut usia, maupun karena faktor kualitas kesehatan, maka yang dimaksud dengan dhuafa adalah anak-anak kecil, orang yang lanjut usia, dan orang-orang yang menyandang cacat fisik. Hal ini sebagaimana disebutkan dalam Alquran surat At Taubah ayat 91, Allah berfirman لَيْسَ عَلَى الضُّعَفَاءِ وَلَا عَلَى الْمَرْضَىٰ وَلَا عَلَى الَّذِينَ لَا يَجِدُونَ مَا يُنْفِقُونَ حَرَجٌ إِذَا نَصَحُوا لِلَّهِ وَرَسُولِهِ ۚ مَا عَلَى الْمُحْسِنِينَ مِنْ سَبِيلٍ ۚ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ “Laisa aladdhuafa wa laa alal-mardha wa la alalladzina laa yajiduna maa yunfiquna harajun idza nashahuu lillahi wa rasulihi maa alal-muhsinina min sabilin wallahu ghafurun rahim.” Yang artinya, “Tiada berdosa lantaran tidak pergi berjihad atas orang-orang yang lemah, orang-orang yang sakit, dan atas orang orang-orang yang tidak memperoleh apa yang akan mereka nafkahkan, apabila mereka berlaku ikhlas kepada Allah dan Rasul-Nya. Tidak ada jalan sedikit pun untuk menyalahkan orang-orang yang berbuat baik. Dan Allah Mahapengampun lagi Mahapenyayang.”
Keutamaanmennyantuni kaum duafa. Mengurus atau menjaga serta mengayomi anak yatim sebagai kaum duafa memiliki berbagai keutamaan, diantaranya: a. Allah SWT akan menyelamatkan ia dari berbagai kesusahan di hari kiamat serta diberikan kegembiraan dikala manusia yang lainnya mengalami kesulitan. Allah I berfirman:
Jakarta-. Perintah menyantunin kaum dhuafa secara tegas diungkap dalam sejumlah ayat Al Quran. Ayat yang dimaksud adalah surat Al Isra ayat 26-27 dan juga surat Al Baqarah ayat 177. Media Pembelajaran Daring terbitan Universitas Muhammadiyah Prof Dr Hamka menjelaskan definisi dari kaum dhuafa itu sendiri. Secara bahasa, dhuafa bermakna lemah.
Intinya para penghuni neraka akan saling mengejek satu sama lain, yang belakangan datang mengadu kepada Allah ﷻ terhadap kaum yang lebih dahulu masuk ke dalam neraka, namun ternyata mereka pun diberikan siksaan yang berlipat ganda. Akhirnya, yang kaum yang lebih dahulu masuk ke dalam neraka pun akhirnya mengejek kaum yang belakangan.
eh0kl4e. ofh86z6fgt.pages.dev/395ofh86z6fgt.pages.dev/46ofh86z6fgt.pages.dev/316ofh86z6fgt.pages.dev/320ofh86z6fgt.pages.dev/198ofh86z6fgt.pages.dev/96ofh86z6fgt.pages.dev/34ofh86z6fgt.pages.dev/212ofh86z6fgt.pages.dev/359
kaum dhuafa yang wajib kita santuni lebih dahulu adalah yang